Sistem Informasi Pengaduan & Informasi (SI DUDI) berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

permohonan informasi
1. Meja Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang terletak di
Lobi Pengadilan Negeri Tegal
2. Form Informasi pada aplikasi sidudi
(http://sidudi.pn-tegal.go.id)
3. No. Hp/Whatsapp Informasi
082322429559 (PTSP On Call)
081222200833 (Asisten Virtual Virna)

proses pengaduan
1.
Meja Pengaduan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu yang terletak di Lobi Pengadilan Negeri Tegal
2.
Form Pengaduan pada aplikasi sidudi
(http://sidudi.pn-tegal.go.id)
3.
No. Hp/WA Pengaduan
082322429559 (PTSP On Call)