Silahkan Ajukan Pengaduan Anda disini, kami akan mengkonfirmasi pengaduan anda melalui E-mail/Nomor Whatsapp Anda. Untuk Pengaduan yang lebih lengkap, silahkan ajukan Pengaduan Anda melalui meja Pengaduan yang berada di PTSP Pengadilan Negeri Tegal.

Isilah Form ini dengan Lengkap, semakin lengkap informasi yang anda berikan akan semakin bermanfaat dalam proses tindak lanjut pengaduan anda. Jika Anda memilih untuk tidak mencantumkan identitas, anda tidak akan menerima laporan perkembangan pengaduan Anda.

Materi pengaduan meliputi hal-hal sebagai berikut :

  1. Pelanggaran terhadap kode etik dan/atau pedoman prilaku hakim
  2. Penyalahgunaan wewenang/jabatan;
  3. Pelanggaran sumpah jabatan;
  4. Pelanggaran terhadap peraturan disiplin pegawai negeri sipiul atau peraturan disiplin militer.
  5. Perbuatan tercela, yaitu perbuatan amoral, asusila, atau perbuatan yang tidak selayak nya dilakukan oleh seorang aparat lembaga peradilan,maupun selaku anggota masyarakat;
  6. Pelanggaran hukum acara, baik dilakukan dengan sengaja, maupun karena kelalaian dan ketidakpahaman;
  7. Mal administrasi, yaitu terjadinya kesalahan, kekeliruan atau kelalaian yang bersifat administratif;
  8. Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum.